me355 🚀 Rekemendasi Layanan Sistem Informasi Penelusuran Perkara sipp

me355 Lembaga peradilan umum tingkat pertama yang bertugas dan berwenang untuk menerima, memeriksa, memutus, dan menyelesaikan perkara pidana maupun perdata di mewujudkan tatanan pelayanan akademik persidangan yang terbaik kepada masyarakat sehingga akan membangun kepercayaan masyarakat