Categories
informasi

Info PPPK Guru 2022 simak detailnya

Ada update terbaru tentang persyaratan pendaftaran guru Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2022 dan untuk CPNS hanya dibuka terbatas yakni untuk sekolah kedinasan.

Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPAN-RB) Nomor 20 Tahun 2022 tentang Pengadaan PPPK Guru 2022 di Instansi Daerah.

Berikut syarat yang bisa ikut dalam seleksi PPPK Guru tahun 2022 diatur dalam bab II tentang persyaratan dan kategori pelamar.

Pelamar yang dapat melamar sebagai PPPK JF Guru pada Instansi Daerah Tahun 2022 terdiri atas kategori pelamar prioritas dan pelamar umum.

Pelamar prioritas terdiri dari:

  1. Pelamar prioritas II, yakni merupakan THK-II.
  2. Pelamar prioritas III merupakan Guru non-ASN di sekolah negeri yang terdaftar di Dapodik dan memiliki masa kerja paling rendah 3 (tiga) tahun.
  3. Pelamar umum terdiri atas:

a. Lulusan PPG yang terdaftar pada database kelulusan PPG di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi

b. pelamar yang terdaftar di Dapodik.

Adapun syaratnya adalah:

a. warga negara Indonesia;

b. usia paling rendah 20 (dua puluh) tahun dan paling tinggi 59 (lima puluh sembilan) tahun pada saat pendaftaran;

c. tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;

d. tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai pegawai negeri sipil, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan dengan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;

e. tidak menjadi anggota atau penGurus partai politik atau terlibat politik praktis;

f. memiliki sertifikat pendidik dan/atau kualifikasi pendidikan dengan jenjang paling rendah sarjana atau diploma empat sesuai dengan persyaratan;

g. sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar;

h. surat keterangan berkelakuan baik

i. persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi.

Berikut link PermenPAN-RB nomor 20 tahun 2022 KLIK DISINI.

Persiapkan lebih awal dengan program bimbingan belajar di sukses-cpns , info lebih lanjut mengenai program silahkan klik https://sukses-cpns.com/#pilihanprogram