Categories
informasi

Kabar Baik Para Pejuang CPNS 2022, Simak Infonya !!

Bersiaplah untuk kamu para pejuang CPNS 2022. Pemerintah pada tahun ini akan memulai kembali rekrutment PNS atau ASN untuk CPNS dan Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Berdasarkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) ad interim, Mahfud MD, telah menerima usulan untuk rekrutmen CPNS dan PPPK 2022.

Formasi yang difokuskan yaitu eks tenaga honorer untuk jadi ASN.

Sebanyak 1.035.811 formasi PPPK pada seleksi ASN tahun ini, diantaranya dialokasikan untuk PPPK guru di pemerintahan daerah sebanyak 758.018 orang dan PPPK funsional non guru 184.239 orang.

Selanjutnya, pemerintah pusat akan menarik 45.000 formasi untuk PPPK guru, 25.554 untuk jabatan teknis lain, 20.000 formasi dosen(kemdikbud/Kemenag), dan 3.000 formasi dokter/tenaga kesehatan di bawah Kemenkes.

Pembukaan PPPK Guru 2022 dibagi menjadi 2 seleksi yaitu seleksi prioritas dan seleksi umum. Seleksi prioritas Pelamar Prioritas I, Pelamar Prioritas II, dan Pelamar Prioritas III.

Pelamar prioritas I dapat menggunakan hasil seleksi Tahun 2021, sedangkan Pelamar Prioritas II dan III dengan berdasarkan kualifikasi akademik, kinerja, kompetensi dan pemeriksaan latar belakang.

Untuk kategori Seleksi Umum dibagi 3 yaitu Seleksi Kompetensi Pelamar Umum dilakukan dengan CAT-UNBK, dapat memilih kebutuhan PPPK JF Guru di seluruh sekolah wilayah Indonesia yang belum terpenuhi oleh pelamar prioritas.

Pada Seleksi Umum terdapat batasan nilai ambang yang harus diperoleh yaitu kompetensi teknik, kompetensi manajerial dan sosial kultural, dan wawancara.

Persiapkan diri kamu lebih awal dengan bimbingan belajar dari SUKSES CPNS. Informasi lebih detail dengan program kami lihat di halaman berikut : https://www.sukses-cpns.com

Categories
informasi

Info PPPK Guru 2022 simak detailnya

Ada update terbaru tentang persyaratan pendaftaran guru Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2022 dan untuk CPNS hanya dibuka terbatas yakni untuk sekolah kedinasan.

Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPAN-RB) Nomor 20 Tahun 2022 tentang Pengadaan PPPK Guru 2022 di Instansi Daerah.

Berikut syarat yang bisa ikut dalam seleksi PPPK Guru tahun 2022 diatur dalam bab II tentang persyaratan dan kategori pelamar.

Pelamar yang dapat melamar sebagai PPPK JF Guru pada Instansi Daerah Tahun 2022 terdiri atas kategori pelamar prioritas dan pelamar umum.

Pelamar prioritas terdiri dari:

  1. Pelamar prioritas II, yakni merupakan THK-II.
  2. Pelamar prioritas III merupakan Guru non-ASN di sekolah negeri yang terdaftar di Dapodik dan memiliki masa kerja paling rendah 3 (tiga) tahun.
  3. Pelamar umum terdiri atas:

a. Lulusan PPG yang terdaftar pada database kelulusan PPG di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi

b. pelamar yang terdaftar di Dapodik.

Adapun syaratnya adalah:

a. warga negara Indonesia;

b. usia paling rendah 20 (dua puluh) tahun dan paling tinggi 59 (lima puluh sembilan) tahun pada saat pendaftaran;

c. tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;

d. tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai pegawai negeri sipil, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan dengan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;

e. tidak menjadi anggota atau penGurus partai politik atau terlibat politik praktis;

f. memiliki sertifikat pendidik dan/atau kualifikasi pendidikan dengan jenjang paling rendah sarjana atau diploma empat sesuai dengan persyaratan;

g. sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar;

h. surat keterangan berkelakuan baik

i. persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi.

Berikut link PermenPAN-RB nomor 20 tahun 2022 KLIK DISINI.

Persiapkan lebih awal dengan program bimbingan belajar di sukses-cpns , info lebih lanjut mengenai program silahkan klik https://sukses-cpns.com/#pilihanprogram